Dalam materi yang kedua ini saya akan menjelaskan tentang materi modernisasi pajak. Didalam modernisasi pajak ini mahasiswa harum mampus menguasi :
- Latar Belakang Modernisasi Perpajakan
- Visi dan Misi Dirjen Pajak Sebagai Otoritas Pajak
- Modernisasi Administrasi Perpajakan
1. Latar Belakang Modernisasi Perpajakan
Sejak tahun
2002, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan program perubahan atau reformasi
administrasi perpajakan yang secara singkat biasa disebut Modernisasi. Adapun jiwa dari program modernisasi ini adalah
pelaksanaan good governance, yaitu penerapan sistem administrasi perpajakan
yang transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi
yang handal dan terkini. Strategi yang ditempuh adalah pemberian pelayanan prima sekaligus pengawasan intensif kepada para wajib pajak.
Jika program modernisasi ini ditelaah secara mendalam, termasuk
perubahan-perubahan yang telah, sedang, dan akan dilakukan, maka dapat dilihat
bahwa konsep modernisasi ini merupakan suatu terobosan yang akan membawa
perubahan yang cukup mendasar dan revolusioner.
Untuk mewujudkan
itu semua, maka program reformasi adminsitrasi perpajakan perlu dirancang dan
dilaksanakan secara menyeluruh dan komprehensif. Perubahan-perubahan yang
dilakukan meliputi bidang-bidang berikut:
- Struktur organisasi
- Business process dan teknologi informasi dan komunikasi
- Manajemen sumber daya manusia
- Pelaksanaan good governance
2. Visi dan Misi Dirjen Pajak Sebagai Otoritas Pajak
Visi Dirjen Pajak
Menjadi Institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Misi Dirjen Pajak
Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
3.Modernisasi Administrasi Perpajakan
Bagi
hasil pajak antara pemerintah pusat dan daerah sebagai pendanaan pembangunan
yang terstruktur. Sehingga, dalam realisasinya, menekan para fiskus untuk dapat
mencapai target yang dibebankan.
Selain
diupayakan peningkatan optimalisasi kinerja para petugas fiskus pajak di
lapangan, kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak (WP) juga tak terlepas dari
mesin pendongrak pencapaian target yang dibebankan.
Modernisasi
Perpajakan untuk Memberikan Pelayanan Prima
Sementara
itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara yang diwakili oleh
Kabid PPH, Herman Saidi Adam dalam Sosialisasi tersebut menerangkan bahwa saat
ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan Restrukturisasi organisasi atau
Modernisasi Perpajakan. Diharapkan modernisasi perpajakan dapat memberikan
pelayanan prima kepada Wajib Pajak dan transparansi dalam pemungutan pajak
sejalan dengan UU. No. 28 Tahun 2007 yang banyak memberikan kepastian hukum
dan Bussines friendly didalam pelaksanaannya.
Lebih
lanjut Herman Saidi Adam menyampaikan bahwa modernisasi Administrasi Perpajakan
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, Meningkatkan
produktivitas pegawai, meningkatkan kepercayaan terhadap aparat pajak dan
meningkatkan voluntary compliance Wajib Pajak.
Dan untuk lebih lengkapnya dari
materi modernisasi perpajakan bisa dilihat link di bawah ini :
0 comments:
Post a Comment